You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus, Tutup, Warung Kelontong, Minuman Beralkohol
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Warung Penjual Miras di Cempaka Putih Barat Ditutup

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat menutup warung kelontong yang menjual minuman keras (miras) di wilayah RT 11/02, Cempaka Putih Barat, Cempaka Putih.

Pemilik warung awalnya tidak mengaku

Asisten Pemerintahan Jakarta Pusat, Denny Ramdany mengatakan, warung kelontong di lokasi sudah berkali-kali diberikan teguran karena kedapatan menjual miras tanpa izin.

"Pemilik warung awalnya tidak mengaku Namun kita tetap masuk dan periksa. Hasilnya ada 36 botol minuman beralkohol,” katanya, Senin (21/8).

Satpol PP Kebayoran Baru Amankan 23 Botol Miras

Denny menuturkan, botol miras yang ditemukan langsung disita. Bersama dengan itu, pihaknya sekaligus menutup warung tersebut sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

“Totalnya ada 35 personel gabungan yang dikerahkan dalam penindakan ini," ungkapnya.

Ia mengimbau warga di wilayahnya agar ikut serta membantu mencegah peredaran miras dengan cara melaporkan langsung ke kantor kelurahan atau melalui aplikasi JAKI.

"Kita ada 14 kanal aduan yang dapat dimanfaatkan warga untuk melapor,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2054 personDessy Suciati
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1570 personDessy Suciati
  3. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1477 personNurito
  4. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1434 personTiyo Surya Sakti
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye848 personFolmer