You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus, Tutup, Warung Kelontong, Minuman Beralkohol
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Warung Penjual Miras di Cempaka Putih Barat Ditutup

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat menutup warung kelontong yang menjual minuman keras (miras) di wilayah RT 11/02, Cempaka Putih Barat, Cempaka Putih.

Pemilik warung awalnya tidak mengaku

Asisten Pemerintahan Jakarta Pusat, Denny Ramdany mengatakan, warung kelontong di lokasi sudah berkali-kali diberikan teguran karena kedapatan menjual miras tanpa izin.

"Pemilik warung awalnya tidak mengaku Namun kita tetap masuk dan periksa. Hasilnya ada 36 botol minuman beralkohol,” katanya, Senin (21/8).

Satpol PP Kebayoran Baru Amankan 23 Botol Miras

Denny menuturkan, botol miras yang ditemukan langsung disita. Bersama dengan itu, pihaknya sekaligus menutup warung tersebut sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

“Totalnya ada 35 personel gabungan yang dikerahkan dalam penindakan ini," ungkapnya.

Ia mengimbau warga di wilayahnya agar ikut serta membantu mencegah peredaran miras dengan cara melaporkan langsung ke kantor kelurahan atau melalui aplikasi JAKI.

"Kita ada 14 kanal aduan yang dapat dimanfaatkan warga untuk melapor,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1459 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1446 personAnita Karyati
  3. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1178 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1145 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1099 personFolmer