You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus, Tutup, Warung Kelontong, Minuman Beralkohol
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Warung Penjual Miras di Cempaka Putih Barat Ditutup

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat menutup warung kelontong yang menjual minuman keras (miras) di wilayah RT 11/02, Cempaka Putih Barat, Cempaka Putih.

Pemilik warung awalnya tidak mengaku

Asisten Pemerintahan Jakarta Pusat, Denny Ramdany mengatakan, warung kelontong di lokasi sudah berkali-kali diberikan teguran karena kedapatan menjual miras tanpa izin.

"Pemilik warung awalnya tidak mengaku Namun kita tetap masuk dan periksa. Hasilnya ada 36 botol minuman beralkohol,” katanya, Senin (21/8).

Satpol PP Kebayoran Baru Amankan 23 Botol Miras

Denny menuturkan, botol miras yang ditemukan langsung disita. Bersama dengan itu, pihaknya sekaligus menutup warung tersebut sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

“Totalnya ada 35 personel gabungan yang dikerahkan dalam penindakan ini," ungkapnya.

Ia mengimbau warga di wilayahnya agar ikut serta membantu mencegah peredaran miras dengan cara melaporkan langsung ke kantor kelurahan atau melalui aplikasi JAKI.

"Kita ada 14 kanal aduan yang dapat dimanfaatkan warga untuk melapor,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1372 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye980 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye808 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye745 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye741 personTiyo Surya Sakti
close